Ketika Kritik Hilang

•February 4, 2010 • Leave a Comment

Judul note ini terbersit saat masih berjibaku di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore tadi. Ketika saya tahu telah terjadi ketidakberesan di institusi yang (katanya) bekerja memberantas korupsi hingga melakukan supervisi terhadap lembaga negara dan penegak hukum yang nyeleneh. Ya, institusi itu, yang dibela mati-matian oleh hampir semua elemen masyarakat, demi sebuah negara yang tegak hukum, telah melunturkan kepercayaan rakyat. Secara sadar, dan tanpa malu, telah memberi keistimewaan bagi saksi yang diperiksa terkait dugaan menghalangi penyidikan KPK. Adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto yang mendapat kemeewahan. itu.

Bagaimana tidak, selain bisa melenggang senang tanpa diburu pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa sebagai saksi, Wisnu menerima fasilitas cuma-cuma lainnya. Dia diantar Direktur Penuntutan KPK Fery Wibisono hingga berhasil duduk manis di mobilnya yang mengantar dia entah ke mana. Wisnu diperiksa KPK untuk memberi keterangan terkait terekamnya pembicaraan antara dia dengan Anggodo Widjaja, tersangka dalam kasus ini.

Setiap kita mencatat, bukan sekali ini saja KPK mengotori kepercayaan yang telah diberikan publik. Kenapa saya berani bilang mengotori, karena prinsip sebuah hukum yang adil adalah kesetaraan setiap orang di mata hukum. Jika satu orang boleh mendapat keistimewaan, kenapa yang lain tidak bisa? Jika yang lain lewat pintu depan dan menjadi sebuah keharusan, kenapa ada yang melanggar dan dibiarkan?

Sebelumnya, KPK juga telah “pasang badan” untuk mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial (Depsos) Amrun Daulay. Dia diservis dengan bisa menyelinap lewat pintu samping Gedung KPK. Kalau masih mau membuka catatan sebelumnya, KPK juga pernah melindungi mantan Menteri Kehutanan MS Kaban ketika diperiksa sebagai saksi. Ada lagi mantan Direktur Utama PT PLN Fahmi Mochtar yang juga pernah ingin lari dari kejaran wartawan. Untungnya, saat itu batal karena para kuli tinta memburunya.

Rapor KPK merah! Institusi yang berdiri karena menguapnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum ini mulai setali tiga uang dengan institusi-institusi itu. KPK tidak transparan! Lihat saja apa yang terjadi dengan kasus impor sapi dan pengadaan mesin jahit yang tengah diusut KPK. Tersangka yang sudah ditetapkan sejak pertengahan Januari 2010, mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, tak kunjung diumumkan jika tidak terdesak. Pimpinan KPK, khususnya bidang penindakan, juga cenderung melarikan diri dari kemungkinan bertemu wartawan. Saya pun khawatir, ejekan selama ini bahwa KPK akan menjadi Komisi Pencegahan Korupsi menjadi benar adanya.

Janji Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah untuk mau terbuka kepada media massa, tak kunjung terealisasi, sejak status tersangka keduanya dicabut. Sejak resmi kembali menerima gaji 100% (saat nonaktif dipotong 25%), Bibit dan Chandra belum pernah lagi berbincang dengan wartawan. Hingga saya pernah mengira, sudah tidak ada lagi pimpinan di bidang penindakan, tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada mereka yang telah dikriminalisasi karena berani membungkam koruptor.

Negara ini masih membutuhkan KPK, benar! Bukan, bukan karena KPK paling hebat, dan maaf dengan sangat menyesal, bukan karena KPK paling bersih. Tapi hanya KPK yang terbaik, di antara lembaga penegak hukum lain yang ada. KPK juga sudah mendapat amanah melalui UU No 30/2002 untuk membumihanguskan maling-maling kakap negeri ini. KPK yang paling mungkin menggunakan segala keistimewaannya untuk membongkar korupsi yang sudah menggurita di negeri konsumtif ini. Tapi, kepada pimpinan KPK yang saya hormati, bukan berarti Anda bebas kritik. Bukan berarti, kami mengangguk saja menyaksikan kepayahan-kepayahan Anda hari-hari ini.

Bertubi-tubi kesalahan yang dilakukan lembaga antikorupsi ini, mungkin karena hilangnya kritik dari setiap kita. Lembaga ini merasa tak akan ada yang marah, menyesali, dan menyudutkan mereka lagi setelah begitu masifnya dukungan rakyat terhadap Bibit dan Chandra. KPK mengira dirinya sudah menjadi malaikat dan wartawan hanya akan menulis pahala-pahala mereka saja setiap hari. Nyatanya, lembaga itu juga memelihara kebusukan yang baunya akan mulai tersebar di waktu-waktu depan. Dan kami, tak akan lagi mengantongi kritik-kritik kami di saku masing-masing. Kritik itu akan menggema, jika tidak dengan duduk satu meja dan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi, terimalah sebagai bacaan sambil sarapan pagi. Atau lewat siaran-siaran radio dan televisi untuk pengantar tidur.

Karena, jika kita sepakat KPK harus transparan, dan total terhadap transparansi itu, KPK harus menjawab dengan lugas, setiap pertanyaan kenapa yang keluar dari mulut masyarakat. Termasuk, kenapa Komite Etik untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar hingga hari ini belum dibentuk. Padahal, nyata sekali pelanggaran demi pelanggaran itu. Yang salah satunya, seperti diakui oleh Wakil Ketua KPK M Jasin, dirinya pernah menerima 10.000 dolar Singapura dari Antasari.

Dan saya yakin, bukan hanya Antasari yang melakukan dosa itu, tapi tengok saja pejabat teras KPK lain yang patut dicurigai atas hilangnya kontrol internal terhadap pimpinan KPK. Kenapa? Karena KPK memiliki Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Handoyo Sudrajad yang mengawasi pemangku jabatan di institusi itu. Jika Deputi PIPM atau pimpinan KPK tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran Antasari, pertanyaan berikutnya adalah kenapa? Ada apa KPK seperti enggan memproses itu? Adakah kemungkinan pejabat KPK yang lain akan ikut terungkap kesalahannya?

Berpaling

•February 2, 2010 • Leave a Comment

Menegangkan!

Akhir-akhir ini selalu ada yang berlompatan di sini
Tepatnya, saya selalu berdebar
Siyal!
Dia berhasil, berhasil, berhasil menarik perhatian saya

Entah kapan dia mulai bersemayam di benak saya
meski tak ada yang bisa saya rekam dengan jelas
gerak-geriknya
Karena saya, hanya sesekali melihatnya
Untuk kesekian kalinya,
sosok pendiam, dan ….
*Hanya orang tertentu yang boleh tahu*
selalu menyeret saya untuk memerhatikannya

Baiklah,
ini hanya pujian untuk kamu
karena kamu sukses memalingkan wajah saya
ke arah kamu
tepat ke semua hal yang kamu lakukan,
bicarakan, dan mungkin pikirkan
Meski, sedikit sekali kamu berbicara
Dan pikiran kamu,
siapa yang bisa membaca benak kamu
dalam diammu itu….

Honor Fahmi Idris Rp16 Juta, Hatta Rajasa (Cuma) Rp100.000

•January 30, 2010 • Leave a Comment

Dua pekan ini, para mantan menteri dan menteri bergantian mengumumkan harta kekayaan mereka sendiri kepada publik. Kloter pertama, 19 Januari 2010, ada mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, dan mantan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta yang membeberkan jumlah hartanya. Disusul mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Evert Erenst (EE) Mangindaan pada 21 Januari 2009. Selanjutnya, giliran Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna Surapranata, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang mengungkapkan kekayaan mereka pada 28 Januari 2010 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain ingin mengabsen daftar menteri dan mantan menteri yang sudah menjalankan amanat Pasal 5 UU No 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, rasanya kita juga perlu menelisik, dari mana saja pendapatan pejabat negeri ini, selain gaji tentunya. Kita juga harus tanya, kapan Presiden dan Wakil Presiden mengumumkan duit, emas, deposito, kendaraan, dan kekayaan lain yang mereka miliki. Utamanya, dari mana saja rupiah demi rupiah itu mereka peroleh. Bukankah, pemimpin seharusnya memberi contoh dulu, baru memerintahkan anak buahnya untuk menjalankan kewajiban?

Sekadar mengingatkan, Pasal 5 ayat 2 UU 28/1999 menyebutkan, penyelenggara negara berkewajiban untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Pasal 5 ayat 3 mengatakan, penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Saya tak merasa perlu untuk menjabarkan jumlah harta yang dimiliki pemuka negeri ini. Karena, persetan dari mana pun harta itu, selama diperoleh dengan cara yang tidak merugikan uang rakyat, sah saja. Bukankah setiap orang berhak untuk menjadi kaya, berada, bahkan berlebih? Tapi coba lihat para menteri itu, dari mana uangnya selain dari gaji yang katanya sekitar Rp18 juta (take home pay). Atau selain dari profesi mereka yang sebelumnya (atau masih) menjadi pengusaha. Kata Fahmi Idris, dia juga dapat honor. Dia pernah terima tiga kali, menurut pengakuannya. Sekali terima mencapai Rp16 juta. Wow!

Biasanya, honor diterima saat ada pembentukan tim pengadaan barang dan jasa ini itu. Biasa, instansi pelat merah kan paling mahir kalau bikin proyek. Biar anggaran setiap tahun terserap, sehingga tidak harus “dihukum” dengan pengurangan anggaran di tahun berikutnya. Nah, jadilah salah satu pos pengeluaran dalam proyek pengadaan yaitu pemberian honor bagi tim yang terlibat di dalamnya. Fahmi sempat mengkritisi pemberian honor itu dan menanyakannya kepada Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar. Bagi Fahmi, yang dia kerjakan masih berhubungan dengan tugasnya sebagai menteri sehingga tak perlu lagi ada honor. Tapi karena “legal” melalui Surat Keputusan (SK) Menteri, honor itu pun mengalirlah. Yang dinilai KPK sebagai salah satu pemborosan keuangan negara.

Kalau Fahmi Idris jujur menyebut angka belasan juta rupiah dalam bentuk honor, Hatta Rajasa hanya mengaku menerima Rp50.000 atau Rp100.000 untuk setiap honor tim proyek. Meski agak sulit dipercaya, tapi lebih sukar lagi kalau kita sebut itu bohong. Karena toh, kita tak punya bukti apa pun untuk membantah pengakuan Hatta, mantan Menteri Sekertaris Negara. Meski KPK pernah melansir, menteri bisa masuk tim untuk 42 proyek berbeda. Dari 42 proyek tersebut, menteri itu bisa dapat honor sedikitnya Rp500 juta satu tahun. Jika dibanding gajinya yang Rp18 juta per bulan atau setara dengan Rp216 juta per tahun tentu honor proyek lebih besar.

Honor, jika dilihat secara positif, diharap bisa menjadi pemicu staf dan pejabat negara untuk bekerja maksimal. Tapi, jika sudah ada perbaikan gaji, seperti yang terjadi di Mahkamah Agung, Departemen Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan–pilot project remunerasi, kenapa mesti ada lagi honor? Jelas, ini melukai hati rakyat. Apalagi, tunjangan khusus di Depkeu setelah perbaikan remunerasi bisa mencapai Rp46 juta. Angka itu belum termasuk gaji, lho. Sedang untuk kementerian atau instansi yang belum ada perbaikan gaji, bisa saja honor ini tetap diberikan, meski harus selektif. Mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, “Honor atau insentif, diberikan berdasarkan kinerja dan prestasi.” *Pak Hatta, boleh lihat SK Menteri yang menyebut honor yang Anda dan tim terima CUMA Rp50.000 atau Rp100.000???*

Kebijakan (Katanya) Tak Bisa Dipidana

•January 28, 2010 • Leave a Comment

Saya tergelitik membaca status facebook seorang teman pagi ini, dan ditemani emosi, saya mengomentarinya. Begini kurang lebih bunyi status itu, … yang kaya tertawa// berpesta pora// hidup menumpang di kecurangan…. (untuk kebijakan yang tak bisa dipidanakan).

Ya, baru-baru ini, orang terkemuka di republik ini mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. Kalian pasti lebih dulu tahu apa yang dia bilang, “Kebijakan tak bisa dipidanakan.” Saya (ingin berpura-pura) tak mengerti apa yang dia maksud, dan entah apa yang sedang terjadi sampai dia merasa perlu berpendapat demikian. Tapi, apa yang dia sampaikan hanyalah sebuah pendapat, dan itu sah saja di alam demokrasi yang dianut negeri pengutang ini. Meski demi kepentingan yang lain, hukum maksud saya, kita patut menyesali hal ini. Kenapa? Karena berarti, bertambah lagi satu musuh dalam pemberantasan korupsi!

Bagaimana tidak? Pemberantasan korupsi sudah menemukan banyak sekali fiksi yang dibangun dengan sadar dalam pengadaan barang dan jasa, mark up, proyek fiktif, pencatutan uang negara lewat hibah, belum lagi lobi-lobi kelas teri untuk memperpanjang jatuh tempo dan terus berutang. Sekarang, harus ditambah lagi (jika pendapat itu akhirnya diamini) dengan kebijakan yang seakan didewakan. Bagi saya, justru melalui kebijakan itulah maling-maling di negeri ini bebas berkeliaran. Saya kira, bukan hanya kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp100 miliar itu saja. Meski contoh ini yang paling telak, apalagi karena melibatkan besan Presiden Republik Indonesia. Masih banyak lagi, seperti kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar)–yang hingga hari ini penyidikan dan persidangannya masih terus berlanjut.

Pengadaan itu diindahkan berdasarkan radiogram yang isinya memerintahkan seluruh kepala daerah untuk membeli mobil damkar. Nah, kalian tentu tahu siapa yang membuat wasiat dalam radiogram itu? Bukankah ini juga sebuah kebijakan yang tak bisa dibenarkan? Dengan kekuasaannya, melahirkan kebijakan (radiogram) yang harus diikuti oleh semua bawahan. Kebijakan itu pun berujung pada sejumlah kerugian negara, dan diproses. Tapi, seseorang yang saya rasa (dan sudah seharusnya) paham soal hukum, kebijakan, dan cara bernegara, justru sedang melangkah mundur dalam penegakan hukum. Secara terbuka (dan tanpa malu), dia menyebut kebijakan tak bisa dipidana. Ini sangat disesalkan, meski saya tahu penyesalan saya tak ada gunanya.

Saya menangkap kesan, pernyataan ini berarti, men-generalisir bahwa setiap kebijakan, tak peduli apakah itu berakibat kerugian negara atau tidak, melanggar hukum atau tidak, dipastikan tidak bisa dipidana. Tapi, saya tetap tak mengerti, dasar hukum yang dia pijak sampai akhirnya menyebut kebijakan tak bisa dipidana. Kebijakan atau apapun, yang jika dibuat dengan tindakan melawan hukum apalagi kalau berakibat menimbulkan kerugian negara, kenapa tidak bisa dipidana? Undang-undang mana yang menyebut kebijakan tidak bisa dipidana? Kalau demikian, halal sekali menjadi maling, rampok, dan penipu di negeri ini. Negeri yang dijanjikan oleh pemenang Pemilu 2009 lalu akan jadi lebih baik. Karena melalui kebijakan pejabat yang merugikan keuangan negara (yang kemudian dibenarkan) itulah, bajingan-bajingan itu mengambil uang rakyat. Ya, kebijakan itu yang berarti menghalalkan korupsi. Memangnya dia pikir, melalui cara apa uang negara hilang tanpa jejak kalau (salah satunya) bukan karena kebijakan?

Baiklah, (sekali lagi), keyakinan saya tentang sebuah kondisi yang lebih adill, dan tentang perubahan-perubahan, hanyalah sebuah picisan. Saya, hanya bisa muak tanpa bergerak. Saya hanya mampu menyaksikan, tidak menyelesaikan.

*Kita, generasi kita, ditugaskan untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh koruptor-koruptor tua…. (Soe Hok-gie)*

Selasa,
26 Januari 2010
jam 9.07 pagi

Kita Masih Punya

•January 23, 2010 • Leave a Comment

Malam selalu punya hal baru untuk diceritakan. Dia juga menawarkan banyak rasa untuk dinikmati. Seperti saat saya melintas di sebuah kawasan elite di pusat Jakarta, baru saja. Agak norak, tapi saya baru tahu bahwa Taman Suropati, Menteng, sudah dipugar. Keindahannya terlihat ketika saya sekelebat lewat di sana. Lampu-lampu, kelok-kelok jalan setapak, rumput, bangku-bangku taman sederhana, ditambah sisa-sisa air hujan menyejukkan indera saya. Beruntung, saya melalui jalan itu tadi setelah “mengantar” seorang teman meninggalkan kantornya sekarang, untuk pindah ke tempat baru.

Hmmm… kita masih punya taman, Teman! Di Jakarta! Di kota yang menjadi awal kehancuran bangsa ini. Ya, Jakarta adalah central segala kejahatan, yang tertangkap mata maupun yang diatur di balik tirai-tirai indah. Jakarta berarti pengatur segalanya, segala kebijakan yang arsipnya tersimpan rapi di dalam laci orang-orang berdasi. Aturan-aturan yang ternyata berpotensi korupsi. Kita tidak pernah tahu apa yang pejabat pelat merah itu lakukan di dalam ruang kerja mereka. Yang jika kita ingin masuk, kita harus menembus aparat yang kita bayar dengan gaji kita. Para jelata seperti kita, tak pernah mengerti kebusukan apa yang mereka rencanakan hingga kita hanya tahu negeri ini hidup dari utang.

Kekacauan demi kekacauan lahir dari rahim sebuah kota bernama Jakarta. Karena Ibu Kota itu tempat segala keputusan yang disebar ke seluruh penjuru negeri. Apa yang diperintahkan Jakarta, maka itulah yang dijalankan kota lain. Tak peduli jika akhirnya harus berujung di jeruji penjara karena kedapatan merugikan keuangan negara. Ya, keuangan negara yang hari ini masih dikendalikan oleh mereka yang hanya ingin mengeruk harta rakyat. Uang negara, yang definisinya sedang sengaja diperdebatkan oleh mereka yang selalu bahagia menyaksikan kehancuran.

Tapi, bukankah kita beruntung? Karena di Jakarta, di kota yang penuh kebisingan dan kebohongan ini, kita masih bisa merasakan kesejukan yang ditawarkan semilir angin dan rimbun pohon di taman mungil itu. Kapan waktu, mainlah ke sana, mungkin bisa menghalau tekanan yang kita rasakan akibat tayangan televisi hari-hari ini. Ya, tayangan televisi, artikel-artikel suratkabar yang banyak macamnya, juga media-media online yang tak putus menyuguhkan berita teraktual. Mulai dari politisasi hukum, politik adu domba (katanya), penahanan pejabat-pejabat BUMN, laporan harta menteri-menteri, sindikat pembobol ATM, hingga urusan dubur anak jalanan. Media juga menyajikan lengkap si maling yang teriak maling, si amoral yang pidato soal moral, juga tentang pejabat yang kerjanya hanya mengeluh saja.

Mungkin sekali waktu, kita lelah. Tapi, itu bukan alasan untuk berhenti mengikuti perkembangan dewasa ini. Jika ingin lari sejenak, pergilah, menjauh dari ingar bingar kota sialan ini. Tapi, kembalilah lagi, karena Jakarta butuh siapa pun yang rela menghabiskan lebih dari separuh waktunya untuk memata-matai para pengambil kebijakan. Jangan biarkan mereka merasa menang, karena kita menyerah kalah. Kita masih punya amunisi untuk merobohkan kebobrokan Jakarta. Ya, kita masih punya!

I Do Feel

•January 15, 2010 • Leave a Comment

We are now nothing

I do feel like that

and sorry for this fact
May be it’s hurt you
But sadly, I feel more comfort than before..
Even I know, someone had felt the same
And it’s hurt me too

Yeah,
I am just a selfish
or whatever
You have your own judge
And I won’t disturb you to think as you like
Do it, and here I am with freedom
Feel free with my exciting world…

*Just go to somewhere else, that you won’t find me. Trust me, it is going better*

Maaf

•January 12, 2010 • Leave a Comment

Aku kira, kamu tak perlu sekaku itu
Kamu berjalanlah sebagaimana biasa kamu melangkah
aku juga punya urusan sendiri
dan kamu tak perlu memaksa aku untuk harus “menemui” kamu

Memangnya, kamu mau aku memperlakukanmu seperti apa?
Hmmm… bukankah, aku sudah sangat biasa
Aku rasa, tak perlu harus ada yang dipaksakan
Kalau kamu hanya ingin mengangguk, lakukan saja
Aku juga akan demikian
malah, aku tak mau tahu apa yang mau kamu lakukan!

Maafkan, tapi aku ingin begini
bertindak sesuka hati
Seperti yang kamu lakukan juga hari-hari ini
dan kamu, berhentilah memprotes

*Diamlah di sana dan jangan mengusik*

Sumur Batu, Kemayoran (Lagi Waras)

•January 7, 2010 • Leave a Comment

Aku tak pernah hapal jalan menuju rumahnya (dan aku menyesali fakta ini). Karena jika aku ke sana, selalu dijemput dan pulang diantar. Hingga hari ini pun, ada orang lain yang menggantikan dia menjemputku jika aku ke rumahnya, entah tunangannya atau sahabatku yang seorang lagi. Malam itu pun, secara kebetulan, kami punya waktu untuk bertandang ke rumahnya. Tapi, tentu tak bisa bertemu dia, hanya ibu, bapak, adik laki-lakinya, tunangannya, dan keponakannya.

Lama juga aku tak mampir ke sana. Rumah itu lebih sepi sekarang. Karena kakak pertamanya, sudah tak lagi tinggal di sana. Kasian Ibu, rumah itu semakin kosong. Aku merasakan kesedihan itu saat Ibu kembali bercerita tentang hari-hari tanpa putra ketiganya. Aku kira, aku paham, karena aku pernah ada di sana. Biar saja, ku dengar cerita itu hingga akhirnya kami pamit setelah malam berganti hari.

Laju motor yang kunaiki tak sekencang angin dini hari itu. Mungkin yang membawa motor juga sedang mengumpulkan memorinya tentang tempat-tempat yang kami lewati. Biasanya, bertiga. Sekarang, juga tetap bertiga, tapi sosok dia, digantikan oleh tunangannya yang tak lama lagi akan meninggalkan kota ini dan menetap di Solo. Ngilu juga membayangkan akan ada “perpisahan” (lagi). Tapi skenario hidup ini memang hanya “sesederhana” itu. Datang dan pergi, bertemu dan berpisah. Yang (hanya) jika sedang waras, saya bisa memahfumi itu.

Aku merasakan lagi persahabatan sederhana ini ketika melewati Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. Malam. Memang selalu malam hari kami bertemu, terutama sejak kami meninggalkan kampus dan mulai bekerja profesional. Di jalan itu, dia suka sekali mengunyah Ketan Susu. Makanan sederhana, disajikan hangat, tapi aku lupa bentuknya. Hmmm.. aku, jujur saja, tak suka. Tapi aku suka tempatnya, di pinggir jalan, dan aku suka dengan orang-orang yang bersamaku.

Karena aku menyukainya, maka aku juga menyukai orang-orang terdekatnya. Keluarganya, tunangannya, siapapun. Aku juga merasakan kehilangan yang sama seperti mereka. Tak tahu seberapa besar rasa kehilangan itu, mungkin keluarga dan kekasihnya yang lebih perih. Tapi aku kira, aku juga seperih itu. Aku menyebutnya, ngilu. Hahhahh… Dia hapal sekali kalau aku sudah menyebut kata itu. Berarti rasanya, sangat tidak enak. Aku bisa runtuh jika sedang merasa seperti itu.

“Yah, lo kenapa, Fren? Jangan nangis ya. Kalo gue ada di situ siy gpp,” katanya suatu kali, dari ujung telepon.

Dan, aku mengiyakan. Aku kira, dia termasuk orang yang pandai menenangkan orang lain. Tak banyak bicara, konsisten, moralis, perasa, tenang, tak suka melanggar, tak merokok, pendegar yang baik, tak suka mengeluh, dan humoris. Dia bisa dengan cepat mengeluarkan air mata jika saat kami makan, dia melihat pengemis. Kadang, aku mengejeknya. Antara terkejut dan haru melihat laki-laki yang begitu mudah menangis melihat kemelaratan orang lain. Di lain kesempatan, dia selalu bisa menghidupkan suasana dengan tingkah dan celetukan konyolnya. Suatu hari, dia berbicara serius tentang hidup, tentang hal yang menghimpitnya, dan tentang kerisauannya.

Aku yakin, dia bahagia di sana. Setelah meninggalkan begitu banyak kebaikan dan pelajaran untukku, dan terutama untuk keluarga, kekasih, dan teman karibnya yang lain.

Aku rasa, aku tak perlu melulu larut, karena dia tak berharap menyaksikan kesedihan dari tempat dia berada sekarang. Dan perpisahan, tak selalu harus diakhiri dengan kesedihan (lagi waras).

Karena Huruf “D”

•January 3, 2010 • Leave a Comment

Curiga. Itu yang belakangan kerap aku lakukan terhadap orang asing. Aku mencurigai mereka jika akan menyebut namaku, mengenalkan diriku, atau menjawab pertanyaan apa pun yang mengandung huruf “D”. Awalnya, aku tak separanoid itu, tapi hari-hari ini aku makin yakin bahwa memang ada yang “salah” dengan huruf itu. Meski aku lebih banyak menertawai diriku sendiri atas “kekurangan” itu, tapi tak jarang juga menyesali itu. Namun sebenarnya, yang lebih aku sesalkan ialah mengenal seorang teman yang akhirnya menemukan “D” itu.

Laki-laki dengan perawakan kurus, tinggi, berkulit gelap, dengan wajah yang selalu menertawaiku itulah yang sudah membuat aku minder untuk menyebut namaku sendiri. Seperti siang tadi, saat aku pergi mencuci cetak foto pesanan kakak sepupuku di Fuji Film, Jalan Raya Pasar Minggu.

“Berapa semuanya, Mas?” tanyaku kepada penjaga yang mengurus cetak fotoku.

“Rp63.500. Ke kasir ya, Mbak. Ini atas nama siapa?” sambungnya.

“Kandi,” singkatku yakin.

“Siapa?” tanyanya kalem.

“Kandi,” kataku masih santai.

Lalu dengan kepercayaan diri yang utuh dia menulis sebuah nama di atas amplop tempat foto “K.A.N.C.I”. Yang aku tangkap, wajahnya tersenyum penuh kemenangan. Seperti orang yang terlepas dari sebuah ambiguitas yang menyesatkan. Dan, perutku mulai mual, antara ingin tertawa, dan kesal mengingat wajah temanku yang dulu bertugas di tempat yang sama denganku, di Rasuna Said. Karena dialah yang menyebabkan semua ini. Yang dengan sengaja dan bahagia menemukan huruf sialan itu, huruf “D” yang akan kacau kalau aku yang melafazkannya.

“Kandi, Mas. Kandi. K-A-N-D-I. Delta, delta (maksudku untuk huruf D),” ucapku mulai lemah.

Si penjaga mendongak ke arahku dengan wajah kebingungan, “Delta?”

“Iya, delta untuk huruf D. Jadi, K.A.N.D.I….”

“Ooh.. Maaf,” sambutnya.

Nama K.A.N.C.I itu pun dicoret dan diganti sambil tersenyum, seperti mengejek. Setelah itu, si penjaga kembali tersenyum dan aku tak bisa tak mencurigai senyumnya. Sial. Karena itu adalah senyum yang sama dengan senyum seorang jurnalis dari sebuah stasiun televisi swasta saat aku menyebut “Sanggar Roda”. Sebuah sanggar yang berisi kumpulan anak jalanan yang salah satu aktivitasnya bermain musik. Saat itu mereka turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan melakukan pentas pada malam hari.

Sejumlah jurnalis meliput di sana. Aku kebetulan ikut menyaksikan Sanggar Roda bermain. Aku ingat, vokalisnya bernama Gendis. Seorang remaja perempuan yang sangat berbakat. Dia sedang mengikuti lomba akustik yang diadakan oleh Universitas Indonesia (UI), kalau tak salah. Karena tabuhan drum, gitar, gendang, serta kendaraan bermotor di Jalan Rasuna Said itu, kita harus berteriak jika ingin berbicara.

“Band ini dari mana, Mbak?” tanya seorang jurnalis kepadaku sambil berteriak.

“Sanggar Roda,” teriakku.

“APA?” sambungnya tak kalah melengking. Telinganya didekatkan ke arahku.

“SANGGAR RODA,” jeritku.

Dan, tampangnya itu yang membuatku merasa harus curiga. Apalagi, setelah itu dia kembali bertanya. Wajahnya bingung, tapi seperti mengejek. Ah, pasti huruf D ini lagi. Dia sudah sering mempermalukanku. Sementara seorang temanku, sudah terpingkal-pingkal di sampingku. Dia menyaksikan aku dibodohi oleh huruf “D” yang aku rapal sendiri. Setelah ku jawab ketiga kalinya, baru si jurnalis mengangguk-angguk sambil tersenyum menatapku, senyum yang patut aku curigai.

*Oke, huruf D, bisakah kau berdamai denganku? Aku terlalu lelah menertawakan diriku sendiri akhir-akhir ini*

****

“Berapa (harga) makanan saya, Pak?” tanyaku di kedai makan siang

“Apa aja tadi makannya?” tanya si penjual.

“Gado-gado dua,” singkatku. Dan, si Bapak bertanya sebanyak tiga kali untuk meyakinkan pendengaran

"D" adalah musuhku, sekaligus sahabat temanku

nya sendiri, sekaligus menegaskan padaku bahwa “D” itu musuhku.

****

Menyisakan Hening

•January 2, 2010 • Leave a Comment

Aku pun sekarang selalu ingin terlihat ada di sana
merasakan lagi jejak dan pijak kaki ku di tempat ini
selalu merasa harus datang
dan menghabiskan sedikit waktu di sana
memastikan, apakah aku sudah punya kesiapan…

Tolong,
diam dan jangan tanya…
bisakah kalian memberi aku ruang untuk merasakan keheningan,
sejenak saja….
(Karena) aku lelah

hanya ingin hening