Honor Fahmi Idris Rp16 Juta, Hatta Rajasa (Cuma) Rp100.000

January 30th, 2010 § Leave a Comment

Dua pekan ini, para mantan menteri dan menteri bergantian mengumumkan harta kekayaan mereka sendiri kepada publik. Kloter pertama, 19 Januari 2010, ada mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, dan mantan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta yang membeberkan jumlah hartanya. Disusul mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Evert Erenst (EE) Mangindaan pada 21 Januari 2009. Selanjutnya, giliran Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna Surapranata, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang mengungkapkan kekayaan mereka pada 28 Januari 2010 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain ingin mengabsen daftar menteri dan mantan menteri yang sudah menjalankan amanat Pasal 5 UU No 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, rasanya kita juga perlu menelisik, dari mana saja pendapatan pejabat negeri ini, selain gaji tentunya. Kita juga harus tanya, kapan Presiden dan Wakil Presiden mengumumkan duit, emas, deposito, kendaraan, dan kekayaan lain yang mereka miliki. Utamanya, dari mana saja rupiah demi rupiah itu mereka peroleh. Bukankah, pemimpin seharusnya memberi contoh dulu, baru memerintahkan anak buahnya untuk menjalankan kewajiban?

Sekadar mengingatkan, Pasal 5 ayat 2 UU 28/1999 menyebutkan, penyelenggara negara berkewajiban untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Pasal 5 ayat 3 mengatakan, penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Saya tak merasa perlu untuk menjabarkan jumlah harta yang dimiliki pemuka negeri ini. Karena, persetan dari mana pun harta itu, selama diperoleh dengan cara yang tidak merugikan uang rakyat, sah saja. Bukankah setiap orang berhak untuk menjadi kaya, berada, bahkan berlebih? Tapi coba lihat para menteri itu, dari mana uangnya selain dari gaji yang katanya sekitar Rp18 juta (take home pay). Atau selain dari profesi mereka yang sebelumnya (atau masih) menjadi pengusaha. Kata Fahmi Idris, dia juga dapat honor. Dia pernah terima tiga kali, menurut pengakuannya. Sekali terima mencapai Rp16 juta. Wow!

Biasanya, honor diterima saat ada pembentukan tim pengadaan barang dan jasa ini itu. Biasa, instansi pelat merah kan paling mahir kalau bikin proyek. Biar anggaran setiap tahun terserap, sehingga tidak harus “dihukum” dengan pengurangan anggaran di tahun berikutnya. Nah, jadilah salah satu pos pengeluaran dalam proyek pengadaan yaitu pemberian honor bagi tim yang terlibat di dalamnya. Fahmi sempat mengkritisi pemberian honor itu dan menanyakannya kepada Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar. Bagi Fahmi, yang dia kerjakan masih berhubungan dengan tugasnya sebagai menteri sehingga tak perlu lagi ada honor. Tapi karena “legal” melalui Surat Keputusan (SK) Menteri, honor itu pun mengalirlah. Yang dinilai KPK sebagai salah satu pemborosan keuangan negara.

Kalau Fahmi Idris jujur menyebut angka belasan juta rupiah dalam bentuk honor, Hatta Rajasa hanya mengaku menerima Rp50.000 atau Rp100.000 untuk setiap honor tim proyek. Meski agak sulit dipercaya, tapi lebih sukar lagi kalau kita sebut itu bohong. Karena toh, kita tak punya bukti apa pun untuk membantah pengakuan Hatta, mantan Menteri Sekertaris Negara. Meski KPK pernah melansir, menteri bisa masuk tim untuk 42 proyek berbeda. Dari 42 proyek tersebut, menteri itu bisa dapat honor sedikitnya Rp500 juta satu tahun. Jika dibanding gajinya yang Rp18 juta per bulan atau setara dengan Rp216 juta per tahun tentu honor proyek lebih besar.

Honor, jika dilihat secara positif, diharap bisa menjadi pemicu staf dan pejabat negara untuk bekerja maksimal. Tapi, jika sudah ada perbaikan gaji, seperti yang terjadi di Mahkamah Agung, Departemen Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan–pilot project remunerasi, kenapa mesti ada lagi honor? Jelas, ini melukai hati rakyat. Apalagi, tunjangan khusus di Depkeu setelah perbaikan remunerasi bisa mencapai Rp46 juta. Angka itu belum termasuk gaji, lho. Sedang untuk kementerian atau instansi yang belum ada perbaikan gaji, bisa saja honor ini tetap diberikan, meski harus selektif. Mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, “Honor atau insentif, diberikan berdasarkan kinerja dan prestasi.” *Pak Hatta, boleh lihat SK Menteri yang menyebut honor yang Anda dan tim terima CUMA Rp50.000 atau Rp100.000???*

Kebijakan (Katanya) Tak Bisa Dipidana

January 28th, 2010 § Leave a Comment

Saya tergelitik membaca status facebook seorang teman pagi ini, dan ditemani emosi, saya mengomentarinya. Begini kurang lebih bunyi status itu, … yang kaya tertawa// berpesta pora// hidup menumpang di kecurangan…. (untuk kebijakan yang tak bisa dipidanakan).

Ya, baru-baru ini, orang terkemuka di republik ini mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. Kalian pasti lebih dulu tahu apa yang dia bilang, “Kebijakan tak bisa dipidanakan.” Saya (ingin berpura-pura) tak mengerti apa yang dia maksud, dan entah apa yang sedang terjadi sampai dia merasa perlu berpendapat demikian. Tapi, apa yang dia sampaikan hanyalah sebuah pendapat, dan itu sah saja di alam demokrasi yang dianut negeri pengutang ini. Meski demi kepentingan yang lain, hukum maksud saya, kita patut menyesali hal ini. Kenapa? Karena berarti, bertambah lagi satu musuh dalam pemberantasan korupsi!

Bagaimana tidak? Pemberantasan korupsi sudah menemukan banyak sekali fiksi yang dibangun dengan sadar dalam pengadaan barang dan jasa, mark up, proyek fiktif, pencatutan uang negara lewat hibah, belum lagi lobi-lobi kelas teri untuk memperpanjang jatuh tempo dan terus berutang. Sekarang, harus ditambah lagi (jika pendapat itu akhirnya diamini) dengan kebijakan yang seakan didewakan. Bagi saya, justru melalui kebijakan itulah maling-maling di negeri ini bebas berkeliaran. Saya kira, bukan hanya kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp100 miliar itu saja. Meski contoh ini yang paling telak, apalagi karena melibatkan besan Presiden Republik Indonesia. Masih banyak lagi, seperti kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar)–yang hingga hari ini penyidikan dan persidangannya masih terus berlanjut.

Pengadaan itu diindahkan berdasarkan radiogram yang isinya memerintahkan seluruh kepala daerah untuk membeli mobil damkar. Nah, kalian tentu tahu siapa yang membuat wasiat dalam radiogram itu? Bukankah ini juga sebuah kebijakan yang tak bisa dibenarkan? Dengan kekuasaannya, melahirkan kebijakan (radiogram) yang harus diikuti oleh semua bawahan. Kebijakan itu pun berujung pada sejumlah kerugian negara, dan diproses. Tapi, seseorang yang saya rasa (dan sudah seharusnya) paham soal hukum, kebijakan, dan cara bernegara, justru sedang melangkah mundur dalam penegakan hukum. Secara terbuka (dan tanpa malu), dia menyebut kebijakan tak bisa dipidana. Ini sangat disesalkan, meski saya tahu penyesalan saya tak ada gunanya.

Saya menangkap kesan, pernyataan ini berarti, men-generalisir bahwa setiap kebijakan, tak peduli apakah itu berakibat kerugian negara atau tidak, melanggar hukum atau tidak, dipastikan tidak bisa dipidana. Tapi, saya tetap tak mengerti, dasar hukum yang dia pijak sampai akhirnya menyebut kebijakan tak bisa dipidana. Kebijakan atau apapun, yang jika dibuat dengan tindakan melawan hukum apalagi kalau berakibat menimbulkan kerugian negara, kenapa tidak bisa dipidana? Undang-undang mana yang menyebut kebijakan tidak bisa dipidana? Kalau demikian, halal sekali menjadi maling, rampok, dan penipu di negeri ini. Negeri yang dijanjikan oleh pemenang Pemilu 2009 lalu akan jadi lebih baik. Karena melalui kebijakan pejabat yang merugikan keuangan negara (yang kemudian dibenarkan) itulah, bajingan-bajingan itu mengambil uang rakyat. Ya, kebijakan itu yang berarti menghalalkan korupsi. Memangnya dia pikir, melalui cara apa uang negara hilang tanpa jejak kalau (salah satunya) bukan karena kebijakan?

Baiklah, (sekali lagi), keyakinan saya tentang sebuah kondisi yang lebih adill, dan tentang perubahan-perubahan, hanyalah sebuah picisan. Saya, hanya bisa muak tanpa bergerak. Saya hanya mampu menyaksikan, tidak menyelesaikan.

*Kita, generasi kita, ditugaskan untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh koruptor-koruptor tua…. (Soe Hok-gie)*

Selasa,
26 Januari 2010
jam 9.07 pagi

Kita Masih Punya

January 23rd, 2010 § Leave a Comment

Malam selalu punya hal baru untuk diceritakan. Dia juga menawarkan banyak rasa untuk dinikmati. Seperti saat saya melintas di sebuah kawasan elite di pusat Jakarta, baru saja. Agak norak, tapi saya baru tahu bahwa Taman Suropati, Menteng, sudah dipugar. Keindahannya terlihat ketika saya sekelebat lewat di sana. Lampu-lampu, kelok-kelok jalan setapak, rumput, bangku-bangku taman sederhana, ditambah sisa-sisa air hujan menyejukkan indera saya. Beruntung, saya melalui jalan itu tadi setelah “mengantar” seorang teman meninggalkan kantornya sekarang, untuk pindah ke tempat baru.

Hmmm… kita masih punya taman, Teman! Di Jakarta! Di kota yang menjadi awal kehancuran bangsa ini. Ya, Jakarta adalah central segala kejahatan, yang tertangkap mata maupun yang diatur di balik tirai-tirai indah. Jakarta berarti pengatur segalanya, segala kebijakan yang arsipnya tersimpan rapi di dalam laci orang-orang berdasi. Aturan-aturan yang ternyata berpotensi korupsi. Kita tidak pernah tahu apa yang pejabat pelat merah itu lakukan di dalam ruang kerja mereka. Yang jika kita ingin masuk, kita harus menembus aparat yang kita bayar dengan gaji kita. Para jelata seperti kita, tak pernah mengerti kebusukan apa yang mereka rencanakan hingga kita hanya tahu negeri ini hidup dari utang.

Kekacauan demi kekacauan lahir dari rahim sebuah kota bernama Jakarta. Karena Ibu Kota itu tempat segala keputusan yang disebar ke seluruh penjuru negeri. Apa yang diperintahkan Jakarta, maka itulah yang dijalankan kota lain. Tak peduli jika akhirnya harus berujung di jeruji penjara karena kedapatan merugikan keuangan negara. Ya, keuangan negara yang hari ini masih dikendalikan oleh mereka yang hanya ingin mengeruk harta rakyat. Uang negara, yang definisinya sedang sengaja diperdebatkan oleh mereka yang selalu bahagia menyaksikan kehancuran.

Tapi, bukankah kita beruntung? Karena di Jakarta, di kota yang penuh kebisingan dan kebohongan ini, kita masih bisa merasakan kesejukan yang ditawarkan semilir angin dan rimbun pohon di taman mungil itu. Kapan waktu, mainlah ke sana, mungkin bisa menghalau tekanan yang kita rasakan akibat tayangan televisi hari-hari ini. Ya, tayangan televisi, artikel-artikel suratkabar yang banyak macamnya, juga media-media online yang tak putus menyuguhkan berita teraktual. Mulai dari politisasi hukum, politik adu domba (katanya), penahanan pejabat-pejabat BUMN, laporan harta menteri-menteri, sindikat pembobol ATM, hingga urusan dubur anak jalanan. Media juga menyajikan lengkap si maling yang teriak maling, si amoral yang pidato soal moral, juga tentang pejabat yang kerjanya hanya mengeluh saja.

Mungkin sekali waktu, kita lelah. Tapi, itu bukan alasan untuk berhenti mengikuti perkembangan dewasa ini. Jika ingin lari sejenak, pergilah, menjauh dari ingar bingar kota sialan ini. Tapi, kembalilah lagi, karena Jakarta butuh siapa pun yang rela menghabiskan lebih dari separuh waktunya untuk memata-matai para pengambil kebijakan. Jangan biarkan mereka merasa menang, karena kita menyerah kalah. Kita masih punya amunisi untuk merobohkan kebobrokan Jakarta. Ya, kita masih punya!

I Do Feel

January 15th, 2010 § Leave a Comment

We are now nothing

I do feel like that

and sorry for this fact
May be it’s hurt you
But sadly, I feel more comfort than before..
Even I know, someone had felt the same
And it’s hurt me too

Yeah,
I am just a selfish
or whatever
You have your own judge
And I won’t disturb you to think as you like
Do it, and here I am with freedom
Feel free with my exciting world…

*Just go to somewhere else, that you won’t find me. Trust me, it is going better*

Maaf

January 12th, 2010 § Leave a Comment

Aku kira, kamu tak perlu sekaku itu
Kamu berjalanlah sebagaimana biasa kamu melangkah
aku juga punya urusan sendiri
dan kamu tak perlu memaksa aku untuk harus “menemui” kamu

Memangnya, kamu mau aku memperlakukanmu seperti apa?
Hmmm… bukankah, aku sudah sangat biasa
Aku rasa, tak perlu harus ada yang dipaksakan
Kalau kamu hanya ingin mengangguk, lakukan saja
Aku juga akan demikian
malah, aku tak mau tahu apa yang mau kamu lakukan!

Maafkan, tapi aku ingin begini
bertindak sesuka hati
Seperti yang kamu lakukan juga hari-hari ini
dan kamu, berhentilah memprotes

*Diamlah di sana dan jangan mengusik*

Where Am I?

You are currently viewing the archives for January, 2010 at || kisahku di sini ||.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 220 other followers